Pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan teroris adalah suatu hal yang keliru. Sebab, sesuai UU 34/2004, tugas TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI.
"Tugas TNI adalah sebagai bagian dari penjaga NKRI bukan penegakan hukum. Apabila DPR tetap memasukan TNI dalam pelibatan pemberantasan teroris maka ini adalah termasuk kemunduran demokrasi," tegas Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa, Selasa (26/7).
Menurutnya, rencana pelibatan TNI menangani terorisme adalah cara berpikir mundur dan kontraproduktif dengan agenda reformasi. Sebab, tidak ada urgensi menambah atau memperluas tugas pokok dan fungsi TNI melalui revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Revisi UU yang satu ini tidak boleh kebablasan pemanfaatan oleh negara atas kekuatan dan kemampuan TNI harus tetap berpijak pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara," jelas Willy, yang juga aktivis 98 ini.
Dia menjelaskan, hal yang mencakup dalam kebijakan dan strategi nasional penanggulangan terorisme sangatlah luas. Termasuk langkah pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, penyiapan kesiapsiagaan nasional dan kerja sama internasional.
"Kalau TNI dilibatkan dalam tugas memerangi tindak pidana terorisme, konsekuensi logisnya pun akan sangat luas dan prinsipil. Semua konsekuensi itu harus dipatuhi dan dijalankan, karena penanganan pidana terorisme masuk dalam kerangka penegakan hukum," ucapnya.
Willy juga menilai aneh jika TNI ikutan ngotot menangani terorisme. Sebab, kata dia, teror sesuai difinisinya adalah membangkitkan kekuatan. Namun teror bukanlah perang karena yang menjadi sasaran adalah masyarakat sipil. Artinya, dalam hal ini keterlibatan militer pun harus dibatasi.
"Teror adalah ranah sipil, maka harus ada proses hukum, harus ada akuntabilitasnya, mengapa seseorang mati dan siapa yang membunuhnya?" jelas Willy.
"Jadi saya pikir tidak perlu menarik dan melibatkan TNI dalam pelibatan pemberantasan teroris, biarkan TNI menjaga marwahnya sebagai penjaga NKRI." [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA