BPJS Watch mendorong kepolisian segera membongkar sindikat pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Polisi harus menangkap pihak-pihak yang menawarkan jasa pendaftaran, oknum percetakan sampai oknum dari BPJS Kesehatan sendiri.
"Bagi masyarakat yang selama ini sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari seseorang dan belum pernah menggunakannya sebaiknya segera mengecek keaslian kartu tersebut ke BPJS Kesehatan. Tujuannya supaya bisa mendaftar ulang bila kartu tersebut ternyata palsu," jelas Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurutnya, dengan maraknya modus kartu BPJS Kesehatan palsu bisa memicu pemerintah dan BPJS Kesehatan lebih kreatif menciptakan sistem pendaftaran yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Kantor Pos dan Puskesmas seharusnya juga bisa dijadikan tempat pendaftaran peserta BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dengan mudah dan murah menjangkau.
Timboel menekankan, terkait proses sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus terus dilakukan, sehingga masyarakat mengerti tentang program JKN yang dioperasionalkan oleh BPJS Kesehatan.
"Saya juga mengusulkan agar Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 1/2015 yang mensyaratkan masa aktivasi 14 hari bisa segera dicabut," ujarnya
Sebelumnya, kartu palsu BPJS Kesehatan beredar di Desa Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy, dan Kertamulya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus terungkap berdasarkan laporan warga yang dirugikan dan baru menyadari menjadi korban penipuan, sebab kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak bisa dipakai lantaran palsu. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA