post image
KOMENTAR
Petani tembakau lokal patut gembira. Pasalnya DPR tengah memfinalisasi RUU Pertembakauan.

"RUU Pertembakauan setelah melewati proses panjang, dalam proses finalisasi. Dan perlu dicatat, RUU ini untuk melindungi petani tembakau agar berdaulat di negeri sendiri," kata anggota Komisi IV DPR, Taufiqul Hadi pada Forum Legislasi bertema RUU Pertembakauan di Media Center DPR, Selasa (26/7).

Pembicara lain adalah perwakilan petani tembakau dari Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wisnu Broto serta pengamat ekonomi Ichanuddin Noorsy.

Politisi dari Nasdem itu mengatakan selama ini petani tembakau Indonesia menjadi korban‎ dari PP 81 Tahun 1999 yang dikeluarkan Presiden BJ Habibie yang membatasi kandungan tar dan nikotin dalam rokok dan membanjirnya tembakau impor.

"Dengan adanya RUU Pertembakauan, tembakau bisa dikendalikan dan tentunya kita mengutamakan perlindungan terhadap petani tembakau agar mereka berdaulat di negeri sendiri," demikian Taufiqul.[sfj/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa