Ratusan warga berkumpul di area jalan masuk menuju desa Tanjung Beringin Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Selasa (26/7).
Warga berkumpul di jalan untuk menghadang pihak yang akan menggusur rumah mereka.
Menurut Sinuraya (35), salah seorang warga Tanjung Beringin, warga sudah menempati desa tersebut selama puluhan tahun.
"Kami sudah tinggal di sini lama, dari kakek nenek kami dulu, kami sudah tinggal disini, tapi tidak tau mengapa, tiba tiba ada orang yang mengaku ini adalah tanah miliknya, dan mereka bisa menang pula di pengadilan," ujarnya.
Warga pun merasa bingung dengan kejadian tersebut.
"Kami bingung juga, sebab dari mana pasalnya bisa ada tanah milik orang yang tidak tinggal di kampung ini, 100 hektar," sambungnya.
Warga juga mengakui, jika dulunya pemerintah melarang, warga tidak akan tinggal di tempat tersebut.
"Bagaimana bisa ada desa disini kalau ini tanah milik orang lain, dimana selama ini pemerintah, kenapa mengijinkan nenek kakek kami dulu tinggal disini, kalau dari dulu pemerintah melarang mungkin ga sempat kami tinggal di sini," ujar Sinuraya.
Warga sangat berharap kepada pemerintah untuk membantu mereka dalam mencari jalan keluar yang terbaik.
"Untuk pemerintah, bantu lah kami untuk cari solusi, jangan main gusur aja langsung, dimana hati nurani kalian, kasihani lah kami rakyat sini. Kami berharap wakil rakyat juga jangan tutup mata dalam hal ini, bantu lah kami, kami sudah tidak tau lagi mau mengadu kemana jika sudah seperti ini," tukasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA