Wakil Walikota Binjai H. Timbas Tarigan SE membuka dan memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Binjai tahun 2016-2021, di aula kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Senin (25/7)
Dihadapan peserta Musrenbang, Timbas Tarigan mengatakan bahwa rancangan RPJMD ini merupakan satu tahapan dalam keseluruhan proses penyusunan RPJMD Kota Binjai Tahun 2016-2021 yang dikoordinasikan oleh Kepala Bappeda kepada kepala SKPD dan telah dikonsultasikan kepada publik untuk memperoleh masukan.
Lanjutnya, rancangan ini akan disampaikan kepada Bappeda provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan dari Gubernur.
"Kita berharap semoga proses penyusunun RPJMD sesuai dengan tahapannya dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti," kata Timbas Tarigan.
Timbas Tarigan berharap seluruh peserta Musrenbang dapat berperan aktif menyampaikan aspirasi, kritik dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan RPJMD secara komprehensif yang mampu mengakomodir visi dan misi Walikota Binjai.
Musrenbang tersebut antara lain diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perwakilan pemerintah daerah perbatasan, unsur DPRD, kepala SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, serta akademisi.
Sedangkan narasumber dalam Musrembang tersebut adalah Bappeda Provsu, BPS Provsu, dan pakar ekonomi.[sfj]
KOMENTAR ANDA