Warning light sejatinya sangat berguna untuk membantu pengendara bermotor yang melintas di jalan yang ingin di laluinya.
Seperti Warning light yang berada di simpang empat rambung (sekitar pom bensin), yang berada di jalan Jamin Ginting, Binjai selatan.
Pantauan Medanbagus.Com, Senin (25/7), sedikitnya ada 3 warning light yang dipasang di perempatan jalan tersebut, tanpa dilengkapi kilo watt hour (kWh).
Melihat hal tersebut, Medanbagus.com mencoba mendatangi dinas perhubungan Binjai, yang beralamat di jalan perintis kemerdekaan, kebun lada, Binjai Utara, untuk meminta konfirmasi.
Syafrizal Aswin Lubis, staf di Dinas Perhubungan Binjai menjelaskan, bahwa pihak dishub Binjai sudah memberikan kompensasi ke pihak PLN.
"Pihak Dishub sudah membayar kompensasi ke PLN. Pihak PLN tidak mau memberi kwh. Seharusnya pihak PLN memberikan kwh," bebernya.
"Kami sebagai pelaksana lapangan, Setahu saya tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN, namun begitupun kami ijin dari pihak PLN," sambungnya.
Sementara itu, Eka Wahyu, yang menjabat sebagai sekretaris LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Binjai, berharap agar pihak PLN segera menertibkan warning light tanpa memiliki kWh.
"Saya berharap kepada pihak PLN, warning light yang ada di kota Binjai, yang tidak di lengkapi dengan kWh, agar segera di tertibkan, sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan," demikian Eka Wahyu. [hta]
KOMENTAR ANDA