Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan tiga kelurahan di Binjai, yaitu kelurahan Tanah Seribu, Bakti Karya, dan Jati Utomo, sebagai kelurahan binaan program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) tahun 2016.
Kepala Balai Besar POM di Medan, Drs.H.Ali Bata Harahap,Apt,MKes,mengatakan melalui pembinaan terhadap tiga kelurahan diharapkan akan lahir kader kader yang mampu membimbing dan mengedukasi masyarakat di sekitarnya tentang pangan sehat dan aman.
"Dengan program ini, diharapkan Binjai pada tahun 2019 sudah bebas dari pelaku usaha yang menggunakan formalin," ungkap Ali Bata Harahap saat membuka pertemuan Re-Orientasi peran pemerintah/ advokasi kelembagaan desa, Kamis (21/7) di Hotel Graha Kardopa Binjai.
Ali Bata Harahap menjelaskan, hasil pengawasan takjil tahun 2016 di Binjai, pihaknya menemukan ada formalin pada sampel mi kuning.
Berdasarkan Undang Undang no 18/2012 tentang pangan, produsen dan penjual makanan mengandung formalin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 10 miliar.
Ditambahkannya, ada empat bahan berbahaya yang sering ditemukan pada makanan yaitu formalin, boraks, rhodamin B (pewarna merah) dan metanil yellow (pewarna kuning).
Rhodamin membuat warna makanan jadi menarik sehingga anak-anak tergoda memakannya, padahal sangat berbahaya.
Karena itu, semua pihak, baik pemerintah, produsen dan masyarakat hendaknya berperan aktif mengembangkan program keamanan pangan sesuai tugas dan fungsi masing masing.
Ketua TP PKK Kota Binjai Hj. Lisa Andriani M Idaham mengatakan, pihaknya siap bersinergi dan mendukung BPOM dalam program GKPD.
Tim Penggerak PKK Kota Binjai sejak lama telah mensosialisasikan keamanan pangan dengan mengajak ibu rumah tangga dan pelaku usaha makanan ringan untuk memasak makanan dengan bumbu rencah udang, teri dan ebi sebagai pengganti MSG atau penyedap rasa berbahan kimia.
Menurut Lisa Adriani, peran ibu rumah tangga sangat penting untuk mengajarkan anak-anak mengkonsumsi makanan sehat.
"Hidup sehat dimulai dari dapur, jangan biasakan anak kita mengkonsumsi makanan dari luar," kata Lisa.
Pertemuan Re-Orientasi peran pemerintah/ advokasi kelembagaan desa diikuti perwakilan dari dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas koperasi dan perindag, lurah dan kader pangan dari kelurahan binaan BPOM.[rgu]
KOMENTAR ANDA