Uang santunan yang dijanjikan Raja Arab Saudi bagi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 belum juga cair. Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini belum bisa memastikan kapan pencairan santunan tersebut.
Hal itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kepada Rakyat Merdeka di Gedung DPR, kemarin. Lukman mengaku, telah mendesak pemerintah Saudi agar santunan segera dibayar. Termasuk meminta Duta Besar Indonesia di Ryadh memantau realisasi pencairan bantuan tersebut.
"Sampai sekarang bantuan santunan bagi korban crane dari Saudi belum juga dicairkan," kata Lukman.
Saat bertemu Menteri Haji Saudi, dia mengaku sudah meminta agar santunan segera dicairkan, dan tidak perlu menunggu negara lain yang belum melengkapi nama-nama korban dan para ahli warisnya.
"Secara administrasi kita sudah lengkap sejak beberapa bulan lalu, dan tidak ada masalah. Tapi nampaknya pemerintah Saudi berfikir lain. Mereka ingin seragam," ujarnya.
Pemerintah Saudi, kata Lukman, saat ini masih menunggu verifikasi nama-nama korban dan ahli waris dari beberapa negara. "Jadi, pencairanya masih dalam proses. Karena pemerintah Saudi masih menunggu verifikasi dari negara lain," terangnya.
Atas keterlambatan ini, Lukman meminta semua kalangan bersabar dan berfikir positif. Apalagi adanya pemboikotan pelaksanaan ibadah haji.
"Haji itu ibadah. Apapun alasannya ibadah tidak bisa diboikot. Kalau ada masalah kita selesaikan dengan baik, kepala dingin, dan objektif," tuturnya.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sebelumnya mengatakan, uang santunan yang dijanjikan Raja Arab Saudi akan segera cair dan dibayarkan dalam waktu dekat. Kepastian ini didapat setelah melalui proses panjang dan memakan waktu penantian sekitar 8 bulan sejak kejadian.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan kabar baik dan konfirmasi secara langsung bahwa uang santunan korban musibah crane akan segera dibayarkan.
Saat ini proses pencairan kompensasi korban crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung," kata Maftuh.
Diketahui, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia menjadi korban tewas dan lebih dari 45 jamaah lain menderita luka-luka. Pemerintah Saudi menjanjikan santunan sebesar 1 juta Saudi Riyal (SR) atau setara Rp 3,5 miliar untuk keluarga korban yang wafat dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu SR atau setara Rp 1,9 miliar untuk korban luka lainnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA