Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yakin bahwa dengan dilaksanakannya Tax Amnesty yang dilindungi Undang-Undang merupakan hal yang mampu meningkatkan pembangunan negara.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan sosialisasi UU Tax Amnesty di Hotel Dyandra Santika Medan, Kamis (21/7).
"Dengan adanya tax amnesty, yang kita inginkan adalah uang di luar masuk ke negara. Dipakai untuk apa? Ya dipakai untuk pembangunan negara kita," katanya.
Jokowi juga mengatakan, terdapat 18 bank di Indonesia yang telah siap menerima dana pengusaha Indonesia yang terpendam di luar negeri.
"Perbankan sekarang semuanya siap. Ada 18 bank yang bisa menampung dan menerima dana-dana tersebut dalam bentuk deposito tabungan dan giro," ujarnya
Apabila dana pengusaha di luar negeri yang akan dimasukkan ke dalam negeri belum dapat diinvestasikan, Jokowi menjelaskan dana tersebut dapat didepositokan pada negara maupun swasta.
"Kalau belum bisa diinvestasikan langsung bisa ditaruh dulu. Misalnya, di surat berharga negara, dalam bentuk SUN atau SUKUK. Bisa dibelikan obligasi BUMN, SUKUK BUMN, saham BUMN. Kalau di swasta bisa diinvestasikan langsung bisa beli obligasinya, bisa beli SUKUK-nya di pasar modal, di industri keuangan nonbank, seperti asuransi, produk2 dana persiun dan lainnya," jelasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA