Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT). PKS pun mendukung penanggulangan terorisme yang menjunjung tinggi asas pradua tidak bersalah dan tidak melanggar konstitusi serta hak asasi manusia.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf. Muzzammil berpesan pemberantasan terorisme dilakukan dengan pendekatan humanis dan tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak dalam pemberantasan terorisme.
"Pesan pertama, kami berharap dibawah kepemimpinan beliau tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka. Karena tindakan itu malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat," kata Al Muzammil beberapa saat lalu (Kamis, 21/7).
Kedua, Muzzammil berpesan agar tidak terulang kembali pemblokiran terhadap beberapa situs dakwah yang diajukan BNPT ke Kemenkominfo tanpa konfirmasi dan klarifikasi pemilik website dan tokoh agama. Pemblokiran situs yang dianggap menyebarkan paham radikal tanpa konfirmasi dan klarifikasi jelas merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Perlu lebih hati-hati. Undang para ahli, tokoh agama, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan apakah kontennya memang bertentangan dengan ajaran Islam," paparnya.
Ketiga, menurut Muzzammil, pemberantasan terorisme harus independen dan menjaga harkat dan merabat bangsa dan negara Indonesia.
Tidak boleh pemberantasan kasus terorisme karena adanya pesanan atau tekanan asing atau siapapun. BNPT harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia," demikian Muzammil.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA