Target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun diyakini bisa tercapai. Optimisme ini muncul karena sudah banyak wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.
"Tax amnesty inikan berakhir hingga 31 Maret 2017 dan ada dua periodesasi pertama pajak dua persen lantas periode berikutnya tiga persen. Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," kata anggota Komisi IX DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam seminar sosialisasi tax amnesty yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya (Rabu, 20/7).
Misbakhun optimis, di periode awal ini akan ada sekitar Rp 1.000 sampai Rp 2.000 triliun uang masuk sehingga pajak negara yang didapat mencapai Rp 10-20 triliun.
Meski begitu, untuk mencapai target tersebut, Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa lebih bekerja keras salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultasi pajak untuk bisa memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.
"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.
Politisi Golkar itu juga optimis, tax amnesty Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain.
"Kita hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan tax amnesty karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.
Dalam beberapa hari sosialisasi, tax amnesty minimal juga telah membuat nilai tukar rupiah terus menguat. Bahkan indek harga saham gabungan saat ini juga mencapai 5000 poin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan tax amnesty. Di Surabaya sendiri, Irawan optimis akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan tax amnesty kali ini.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA