Kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.
"Jangan lagi berpikir membentuk koperasi hanya untuk mencari bantuan dana dan setelah dapat bubar," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, usai pelantikan Dekopin Wilayah Jambi dan Perwira (Persatuan Wirausaha Perempuan) dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke 69 yang diselenggarakan di Jambi (Rabu, 20/7).
Dia sangat menyayangkan selama ini lebih banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan banyak koperasi berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal, kinerja sejumlah koperasi bagus bahkan mampu go internasional.
Karena itu, Puspayoga menegaskan reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.
Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif.
Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien.
Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil. Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari jumlah itu 147 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi.
"Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi," harap Puspayoga.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA