Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, anggota Komisi I, Tantowi Yahya dan Wakil Ketua Komisi VIII, Deding Ishak, mengaku mengunduh aplikasi Pokemon Go.
Mereka berkilah mengunduh game tersebut hanya untuk meneliti.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin, mengaku belum mengetahui jika ada anggotanya yang mendownload game tersebut.
Namun, pria yang akrab disapa Akom ini tegas mengatakan bahwa memainkan game Pokemon Go adalah kegiatan yang tidak berguna.
"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota) yang iseng main. Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).
Menilai game tersebut hanya membuang waktu yang dikhawatirkan akan mengganggu produktifitas anggotanya, Akom pun berencana akan melarang anggota DPR untuk bermain game itu dengan membawanya dalam rapat pimpinan.
"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktifitas. Kalau ganggu produktifitas, larang saja," tegasnya. [zul]
KOMENTAR ANDA