Banyaknya truk besar (dumtruk) bermuatan dan bertonase besar yang sering melintas saat tengah malam di jalan inti kota Binjai akhir akhir ini, menjadi perhatian serius buat para Muspida di Kota Binjai.
Truk besar bermuatan galian C dan lain-lain tersebut melintas saat tengah malam sampai dengan pagi hari di kota Binjai.
Terkait hal ini, Medanbagus.com mencoba konfirmasi kepada Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, Rabu (20/7).
"Kemarin kita melakukan rapat di Gedung DPRD Binjai, hasilnya truk bermuatan diperbolehkan melewati jalan inti kota, tetapi untuk muatannya harus dikurangi sesuai ketentuan yang telah disepakati," ungkapnya.
Diakui Kapolres Binjai, truk yang melintas sudah di engkapi dengan ijin yang resmi.
"Untuk muatan truk, yang ada ijin muatannya, serta dilengkapi dengan surat surat yang lengkap, diperbolehkan lewat, tapi dengan tonase yang telah disepakati, sementara untuk yang tidak dilengkapi ijin, kami langsung melakukan tindakan penilangan," sambung Kapolres Binjai.
Antrean truk besar yang sering lewat pada malam hari, menjadi perbincangan yang hangat di Kota Rambutan ini, karena sebelumnya Muspida Binjai telah sepakat untuk melarang truk bermuatan galian C melintasi jalan inti kota yang tertuang di dalam fakta integritas. [hta]
KOMENTAR ANDA