Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengaku akan memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Politisi Demokrat yang juga Mantan Calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan.
"Hari ini rilis untuk detail kasusnya," katanya Rabu (20/7).
Sebelumnya Rina menyebutkan Ramadhan Pohan dijemput paksa oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Selasa (19/7) malam. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan. Setelah ditangkap yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Medan huna menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Ditangkap terkait kasus penipuan," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA