Mantan calon Walikota Medan 2016-2021 dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dikabarkan ditangkap kepolisian Polda Sumatera Utara, malam tadi (Selasa 19/7).
Dia ditangkap dalam dugaan kasus penipuan terkait dana Pilkada Medan dari para simpatisannya.
Diperoleh informasi bahwa politisi yang biasa disapa Rampo itu dijemput aparat Polda Sumut paksa dari Jakarta karena sebelumnya mangkir dalam proses penyidikan sebagai tersangka.
Wakil Sekjen Partai Demokrat itu disebut-sebut berkasus dengan beberapa rekannya karena meminjam uang untuk kampanye politik sebesar Rp 24 miliar. Namun ia dianggap tidak punya niat baik untuk mengembalikannya.
Kebenaran kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, kepada wartawan. [hta]
KOMENTAR ANDA