Seorang warga memotret Trenggiling yang diamankan oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), dari salah satu stasiun bus di kawasan Marendal, Medan, Selasa (19/7). Pihak BBKSDA dan Polda Sumut menggagalkan upaya perdagangan 13 ekor trenggiling yang ditangkap dari kawasan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Dua orang diamankan dalam kasus ini.[Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA