post image
KOMENTAR
Seorang warga memotret Trenggiling yang diamankan oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), dari salah satu stasiun bus di kawasan Marendal, Medan, Selasa (19/7). Pihak BBKSDA dan Polda Sumut menggagalkan upaya perdagangan 13 ekor trenggiling yang ditangkap dari kawasan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Dua orang diamankan dalam kasus ini.[Foto: Robedo Gusti]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel