
"Satu ekor mati jadi tinggal 12 ekor yang hidup," kata Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi.
Hotmauli menjelaskan, selain mengamankan 13 ekor Trenggiling, petugas juga mengamankan 2 orang warga yang diduga sebagai pemburu dan pembeli satwa tersebut. Keduanya saat ini dimintai keterangan di Polda Sumatera Utara.
"Kita akan melakukan penyelidikan karena kalau tidak kasus ini akan begitu saja. Kita butuh agar bisa membongkar aktor dibalik perdagangan satwa dilindungi ini," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satwa bernama latin Manis Javanicus diduga ditangkap di kawasan Siborong-borong, Tapanuli Utara. Hal ini karena mobil yang mengangkut satwa tersebut diketahui berangkat dari kawasan tersebut.
Rencananya 12 ekor Trenggiling yang masih hidup akan langsung dilepasliarkan oleh petugas dari BBKSDA. Namun tempat pelepasliarannya tidak disebutkan agar satwa tersebut tidak kembali diburu.
"Kalau dikasi tau tempat melepasliarkannya nanti justru diburu lagi, jadi tidak usah kami sebutkan ya," demikia Hotmauli Sianturi.[rgu]
KOMENTAR ANDA