Walikota Binjai, HM Idaham, siap berkoordinasi dengah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), guna menertibkan truk bertonase tinggi, yang melintasi Jembatan Besi Kota Binjai.
Hal ini mengingat, jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Binjai Barat dengan Kecamatan Binjai Kota tersebut, tidak dirancang untuk jalur perlintasan truk bertonase tinggi, sehingga dikhawatitkan dapat merusak fondasi bangunan.
Apalagi menurutnya, keberadaan truk bertonase tinggi dinilai telah menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna kendaraan lain, serta turut melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2011.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur, untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab Jembatan Besi inikan punyanya provinsi," kata Walikota, saat meninjau lalu-lalang truk bertonase tinggi pengangkut material dan CPO (Cruide Palm Oil) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Senin (18/7).
Dikatakan Walikota, melintasnya truk-truk bertonase tinggi melewati kawasan pusat Kota Binjai terkesan dilakukan secara "kucing-kucingan", sehingga ada dugaan para pengemudi truk nekad melintas karena sudah dibacking pihak tertentu.
"Kebijakan pembatasan daya angkut kendaraan sebenarnya bertujuan untuk mengurangi resiko kerusakan fondasi jembatan. Makanya truk yang melintas sengaja kita batasi muatannya, maksimal empat ton," terangnya.
"Namun faktanya, banyak supir justru membandel dan memaksakan kendaraannya tetap beroperasi meski sudah dilarang. Mereka bahkan kucing-kucingan dengan petugas, dan memilih melintas pada malam hingga dini hari," imbuh Walikota.[rgu]
KOMENTAR ANDA