Pertemuan antara orang tua siswa dan guru tidak cukup hanya sekedar di hari pertama masuk sekolah. Hal tersebut disebabkan, sinergisitas antara orang tua siswa dan guru dapat berjalan secara produktif jika pertemuan yang berlangsung dirancang per periodik.
Hal tersebut turut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nusantara sekaligus Konsultan Parenting dan Kota Layak Anak, Selasa (19/7).
"Akan sangat penting jika pertemuan antara orangtua dan guru berlangsung secara periodik. Entah dua bulan sekali atau tiga bulan sekali, misalnnya, untuk koordinasi sinergitas proses pendidikan anak, baik di sekolah maupun di dalam lingkungan keluarga,"
Menurutnya, pertemuan per periodik tersebut dapat menjadi proses sinergisitas yang akan saling menguatkan antara mendidik anak oleh guru di sekolah dengan mendidik anak oleh orang tua di rumah. Namun saat ini, Kemendikbud belum memiliki program-program yang dapat mendukung sinergisitas tersebut.
"Pertemuan antara orang tua dan mguru dapat menjadi Sinergitas yang membangun penguatan antara guru dan para orangtua agar mengarah pada proses pendidikan di sekolah dan di rumah. Namun ternyata sejauh ini masih saja sunyi dari langkah-langkah dan program-program yang signifikans dan membumi dari pihak Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud,"
Nanang juga menunjukkan kelemahan yang terjadi dalam kampanye kegiatan Hari Pertama Sekolah. Nanang menilai Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan Mendikbud Anies baswedan sama sekali tidak mendukung terbentuknya sinergisitas yang produktif antara orang tua siswa dan guru.
"Misalkan saja dalam kampanye kegiatan Hari Pertama Sekolah saja, di mana para orangtua diminta Menteri Anies Baswedan untuk mengantar anaknya dan berinteraksi dengan para guru. Tidak ada terdengar hingga ke akar rumput tentang, misalnya, apa saja, bagaimana, dan kapan program-programatau pelatihan-pelatihan tertentu yang menyasar para guru dan para orangtua siswa akan dijalankan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga," ungkapnya
Nanang menegaskan, direktorat-direktorat di bawah Kemendikbud dapat lebih bertanggung jawab untuk mewujudkan sinergisitas yang produktif antara orang tua siswa dan guru.
"Padahal sebagai direktorat di bawah Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, menjadi pihak yang juga harus bertanggungjawab untuk memastikan berjalan baiknya sinergitas antara proses pendidikan di sekolah dengan pendidikan di lingkungan keluarga. Jangan sampai pembentukan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang baru dibentuk tahun lalu itu cuma sekedar menjadi direktorat yang memiliki anggaran dari rakyat melalui APBN belaka, tapi tak memiliki program-program signifikans dan membumi yang benar-benar mampu menjembatani antara proses pendidikan anak di sekolah oleh guru dan pendidikan di keluarga oleh orangtua," tegasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA