post image
KOMENTAR
Enam nelayan tradisional asal Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, ditangkap polisi maritim Malaysia ketika mencari ikan diperairan Indonesia dan kini dibawa ke Pulau Penang untuk menjalani hukuman.

"Ada enam nelayan tradisional kita ketika mencari ikan ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Selasa (19/7)

Azhar Kasim menjelaskan diketahuinya mereka ditahan disana setelah salah seorang memberitahukan kepada keluarga mereka dimana sekarang mereka ditahan.

Penahanan itu terjadi Minggu (17/7) sekitar pukul 08.00 Wib, saat mereka mencari ikan diperairan Indonesia.

Enam nelayan tradisional yang ditangkap itu terdiri dari Zaini (38), Zunaidi (26), Harun Siagiaan (33), Nasir (41), Zulfikri (37), dan Akhyar Afandi (36) kesemuanya warga Gang Meriam dan Gang Aman Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.

"Mereka pergi melaut untuk mencari ikan dengan mempergunakan perahu kapal motor Reni PB 868,namun sesampainya disana mereka ditangkap oleh polisi maritim Malaysia," katanya.

"Penangkapan ini menambah daftar panjang nelayan tradisional asal Langkat yang ditahan polisi Malaysia. Kalau tidak salah ini untuk yang kedelapan kalinya penahanan terhadap mereka selama Tahun 2016 saja," ungkapnya.

"Ini juga merupakan kejadian luar biasa yang terjadi, untuk pihaknya meminta kepada pemerintah menjadikan kejadian ini sebagai program kerja agar nasib nelayan tradisional tidak menjadi objek legalitas Malaysia untuk mengklaim perairan Indonesia bagian dari wilayahnya," sambungnya.

Untuk itu nelayan tradisional ini perlu di dorong dan diadvokasi untuk mengenal teritorial Indonesia untuk mmemudahkan mereka mencari ikan dilaut agar tidak seenaknya polisi maritim Malaysia mengklaim mereka masuk keparairan negara tetangga itu.

Camat Sei Lepan, Faisal Matondang menjelaskan mereka mengetahui penangkapan itu setelah salah seorang keluarga nelayan melaporkan kejadian itu kepihaknya sehingga diketahuilah ada nelayan yang ditangkap Malaysia.

"Kita sudah laporkan kejadian ini kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, agar segera diambil langkah guna penyelamatan nelayan yang sekarang semakin banyak ditahan di Malaysia," katanya.

Seharusnya kejadian terdahulu harus menjadi pelajaran penting bagi nelayan tradisional agar mereka bisa mengetahui batas perairan Indonesia dengan Malaysia agar tidak mudah nelayan kita ditangkap begitu saja.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel