Nasib Pulau G yang dihentikan secara permanen pembangunannya akan segera menjadi Hutan Mangrove setelah Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memerintahkan diadakan penanaman Mangrove di kawasan pulau "terlarang" itu.
"Pulau G dibangun baru 20 persen. Rencananya Pak Menko (Rizal Ramli) memerintahkan agar lahan itu dipakai sebagai tempat penghijauan, dibuat tempat menanan mangrove," kata staf ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Gede Sandra, di Jakarta (Selasa, 18/7).
Opsi pembongkaran tidak dilakukan lantaran biayanya tinggi sekali. Oleh karena itu pemerintah memutuskan agar lahan itu dijadikan tempat yang bersahabat dengan lingkungan.
"Jadi ditanam mangrove dengan pertimbangan lingkungan. Teman-teman Walhi juga sangat setuju dijadikan tempat mangrove," lanjutnya.
Gede memaparkan, meski sudah dibangun 20 persen, pembangunan Pulau G tidak akan mengganggu pembangkit listrik Muara Karang. Kecuali pembangunan itu dilakukan sampai tuntas dan berlanjut pada aktivitas Pulau G yang akan diperuntukan untuk hunian.
"Masih bisa (kalau 20 persen). Dan sebenarnya aktivitas dari pulau tersebut yang akan mengganggu, karena panasnya kan kalau saat ini belum ada apa-apanya kan. Kalau pembangunannya distop dan akhirnya air kembali dingin, (kompresor pendingin pembangkit listrik) akan normal kembali," jelas dia.
Soal respon dari Pemrov DKI terkait komplain dari PLN, Gede mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan.
"Soal PLN ini ya sudah bicara dan dapat persetujuan (hingga akhirnya pembangunan Pulau G dihentikan). Suratnya baru masuk tanggal 16 Juni, sebulan yang lalu," tandas Gede.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA