Dalam surat edaran yang dilayangkan oleh Menteri Pendidikann dan Kebudayaan (Mendikbud) No.4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, dinyatakan bahwa mengantar anak di hari pertama sekolah menjadi kesempatan mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Ketua Dewan Pedidikan Sumatera Utara, Prof. Dr. Syaiful Sagala, M.Pd memiliki pandangan yang cukup berbeda tentang surat edaran tersebut. Ia mengatakan surat edaran tersebut tidak harus ditafsirkan terlalu kaku.
"Ini memang problematik, maka surat edaran tersebut tidak perlu kita memahaminya secara hitam putih. Maksudnya kita harus memahami secara fleksibel," ucapnya saat dihubungi melalu telepon seluler oleh MedanBagus.com, Senin (18/7).
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Utara tersebut menjelaskan maksud dirinya mengatakan surat edaran dari Mendikbud tersebut harus dipahami secara fleksibel.
"Harus fleksibel lah kita mengartikannya. Peraturan tersebut diterapkan oleh Kemendikbud kan bagus supaya anak-anak itu mempunyai kepercayaan diri yang tinggi karena diantar orang tua, apalagi bagi anak SD dan SMP. Artinya, bagi orang tua yang punya waktu silahkan antar anaknya dan bagi yang tidak ada waktu kan bisa menghubungi pihak sekolahnya," jelasnya.
Pelaksanaan surat edaran tersebut juga harus menimbang psikologi dari para peserta didik. Tidak semua peserta didik di setiap tingkatan yang ingin diantar ke sekolah oleh orang tuanya, seperti yang juga diucapkan oleh Prof. Dr. Syaiful Sagala, M.Pd.
"Sementara, untuk anak Sekolah Menengah Atas (SMA) ketika diantar oleh orang tuanya sebagian merasa malu ketika diantar sebagian juga ada yang senang" tandasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA