Tuntutan Komisi IX DPR RI agar Menteri Kesehatan membuka identitas Rumah Sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu bertujuan untuk melindungi masyarakat.
Begitu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi peristiwa pengepungan Rumah Sakit Harapan Bunda di Ciracas, Jakarta Timur, dan beberapa rumah sakit di daerah lain (kebanyakan daerah Bekasi), menyusul dibukanya identitas 14 RS penjual vaksin palsu.
"Karena sekarang ini orang khawatir di mana-mana, di republik ini, kita harap kalau sudah dibuka pemerintah juga tangani dengan fokus dan jelas," tegasnya.
Dengan dibukanya informasi RS mana saja yang menjual vaksin palsu, masyarakat akan lebih mudah mengawasi kinerja Satgas Vaksin Palsu. Satgas tersebut terdiri dari Kementrian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, anak-anak yang pernah menerima vaksin palsu di RS dan fasilitas kesehatan terkait akan dicek ulang oleh pemerintah, baik cek kekebalan tubuh maupun cek indikasi sakit.
"Itu harus dilakukan dan itu bagian amanat rapat kemarin. Jadi pemerintah harus bekerja sebagai bentuk tanggung jawab penyelesaian masalah vaksin ini," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak Satgas Anti Vaksin Palsu untuk bekerja secara maksimal.
"Kita beri kesempatan mereka untuk bekerja. Satgas ini masa tugasnya 3 bulan lagi. Pada masa 3 bulan ini kalau masyarakat mau tanya, tuntut, silakan disampaikan pada Satgas," jelasnya.
Jika masyarakat memiliki kekhawatiran terkait kebijakan tentang kesehatan, Saleh mempersilakan masyarakat untuk menyampaikannya langsung ke DPR.
"DPR akan dengan senang hati sampaikan aspirasi pada pemerintah," ucapnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA