Tim Gabungan sudah melakukan serangkaian penyelidikan atas insiden tabrakan beruntun 3 bus yang menyebabkan 7 orang meninggal dan 39 korban lainnya terluka di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Hasilnya tim yang terdiri dari anggota Ditlantas Polda Sumut dan tim ahli produsen bus tersebut menyimpulkan bahwa dua dari tiga bus tersebut tidak layak jalan yakni bus CV Makmur dan bus Pembangunan Semesta. Satu-satunya yang layak jalan adalah bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS)
"Kegiatan kita hari ini sehubungan adanya kecelakaan. Kita turunkan alat-alat untuk menganalisa penyebab kecelakaan ini. Kita juga menurunkan tim ahli dari Tim Accident Analysis," kata Kompol Karsa Purba dari Dirlantas Polda Sumut, Kamis (14/7).
Dalam penyelidikan tersebut, tim memeriksa elemen-elemen utama bus yang terlibat tabrakan seperti kondisi mesin, ban, rem dan bagian penerangan mobil dan lainnya. Kesimpulan ini akan diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dua bus yang tidak layak jalan itu beberapa faktor termasuk karena penerangannya tidak sempurna," ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan tiga bus menyebabkan tujuh orang penumpang meninggal dunia, dan 39 penumpang mengalami luka-luka. Penumpang yang mengalami luka-luka dirawat di Rumah sakit Nur Aini, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Sedangkan ketujuh penumpang yang meninggal dunia telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA