Pasca kebakaran, banyak pedagang kaki lima yang memanfaatkan situasi dengan berjualan di atas parit seputaran Gedung Buana Aksara Plaza, Kamis (14/7).
Diketahui pedagang kaki lima tersebut bukan merupakan pedagang resmi Pasar Aksara. Keterangan tersebut diberikan oleh Wakil Ketua I Perjuangan Pasar Aksara, Ahmad Khoir kepada MedanBagus.com.
"Pedagang kali lima yang di depan itu tidak termasuk dengan kami.," katanya
Pedagang kaki lima yang sudah berjualan sejak pagi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Camat Medan Tembung dan Kepolisian melakukan penertiban pata tengah hari.
"Kita tertibkan ini dengan memberikan sosialisasi agar pedagang menunggu ada penampungan sementara. Karena sedang ditangani oleh pemerintah kota," ujar Kepala Satpol PP M.Sofyan disela-sela penertiban.
M.Sofyan juga mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dengan sosialisasi.
"Untungnya masih ada pedagang yang bersabar menunggu, namun ada juga pedagang yang masih tetap berjualan dan membuat lapak. Maka kita lakukan penertiban," katanya.
Penertiban berjalan dengan lancar, tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan.[sfj]
KOMENTAR ANDA