Kisruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menarik perhatian Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Dr Muchtar Luthfi A Mutty M Si. Seperti diketahui, Pilkada di Pematangsiantar hingga kini belum bisa dilaksanakan karena masih adanya tuntutan pasangan calon yang dicoret dari bursa pemilihan. Kasusnya sendiri hingga kini tidak kunjung selesai di pengadilan.
"Komisi 2 DPR RI akan membentuk Tim Pengawas yang akan turun ke lapangan untuk melihat daerah-daerah yang memiliki permasalahan dalam pilkada. Salah satunya yang terjadi di Pematangsiantar. Tim akan mulai dibicarakan pada hari Senin pekan depan," ujar Lutfi, anggota Komisi 2 DPR RI yang dihubungi melalui sambungan telephone, Rabu (13/7).
"Dengan adanya berbagai permasalahan yang ada, seperti di Pematangsiantar itu, DPR meminta tidak ada yang mengintervensi KPU Pusat maupun KPUD Siantar, terkait kelanjutan proses hukum pilkada Pematangsiantar yang masih berlanjut," tambah Lutfi.
Sementara sikap Partai NasDem dalam menyikapi persoalan tersebut seperti yang diungkapkan Martin Manurung, lebih ingin persoalan hukum-nya harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Partai NasDem menunggu proses hukum pilkada Siantar inkrah baru digelar pelaksaan pilkadanya, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," tegas Martin, Ketua DPP Partai NasDem yang juga Kordinator Nasdem di Wilayah Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA