Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan menyelenggarakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 sd 21 Juli 2016 di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai.
Sekda Kota Binjai, Elyuzar Siregar menjelaskan uji kompetensi dilaksanakan sejalan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014.
"Tujuannya untuk lebih menjamin pejabat pimpinan tertinggi memenuhi kompetensi yang diperlukan oleh jabatan tersebut," katanya.
Terkait hal tersebut, panitia seleksi sudah memberikan pengarahan kepada seluruh peserta tentang pelaksanaan ujian, Rabu (13/7) di ruang rapat kantor walikota dihadiri Sekda H. Elyuzar Siregar SH MHum.
Menurut ketua pansel, Afrizal, materi uji kompetensi meliputi psikotest, wawancara, pembuatan makalah dan presentasi oleh masing masing peserta.
Uji kompetensi akan diikuti 16 pejabat eselon II terdiri dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, Direktur RSUD. Sedangkan pejabat eselon II yang akan pensiun kurang dari enam bulan dikecualikan untuk ikut ujian.[rgu]
KOMENTAR ANDA