Kapasitas kapal nelayan akan ditingkatkan untuk mendorong pengembangan industri perikanan di Kepulauan Natuna.
Perairan Natuna termasuk rentan dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan. Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah akan mengoperasikan kapal ikan tradisional berkapasitas di atas 30 ton di perairan Natuna.
"Kami akan memindahkan sekitar 400 kapal ikan tradisional yang di atas 30 ton. Karena banyak di antara mereka yang 100 sampai 150 ton kapal kayu dari Banten, Muara Karang, Muara angke, Jepara. Selama ini mereka tidak mendapat hak menangkap ikan di Natuna. Sekarang kita kasih," ujar Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (13/7).
Terobosan ini dilakukan supaya nelayan Kepulauan Natuna bisa dengan leluasa menangkap ikan. Selain itu juga ditargetkan peningkatan kapasitas penangkapan ikan sebanyak 40 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Untuk menopang target itu, pemerintah akan menyediakan pelabuhan dan tempat pelelangan ikan terpadu di Kepulauan Natuna.
"Kita sediakan pelabuhan buat mereka (nelayan disana). Kita bangun cold storage sehingga bisa jadi pasar pelelangan ikan terbesar di dunia," janji Rizal.
Untuk kesejahteraan nelayan, lanjut Rizal, pemerintah akan menyediakan rumah susun untuk tempat tinggal sementara nelayan yang membawa kapal-kapal besar dari Pantai Utara Jawa (Pantura).
Kapal-kapal bertonase besar dari Pantura tidak akan bersaing lagi dengan kapal-kapal kecil di perairan Pantura karena beralih mencari ikan di perairan Natuna.
"Jadi ini strategi yang bagus," ucapnya optimis. [sfj/rmol]
MBC. Kapasitas kapal nelayan akan ditingkatkan untuk mendorong pengembangan industri perikanan di Kepulauan Natuna.
Perairan Natuna termasuk rentan dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan. Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah akan mengoperasikan kapal ikan tradisional berkapasitas di atas 30 ton di perairan Natuna.
"Kami akan memindahkan sekitar 400 kapal ikan tradisional yang di atas 30 ton. Karena banyak di antara mereka yang 100 sampai 150 ton kapal kayu dari Banten, Muara Karang, Muara angke, Jepara. Selama ini mereka tidak mendapat hak menangkap ikan di Natuna. Sekarang kita kasih," ujar Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (13/7).
Terobosan ini dilakukan supaya nelayan Kepulauan Natuna bisa dengan leluasa menangkap ikan. Selain itu juga ditargetkan peningkatan kapasitas penangkapan ikan sebanyak 40 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Untuk menopang target itu, pemerintah akan menyediakan pelabuhan dan tempat pelelangan ikan terpadu di Kepulauan Natuna.
"Kita sediakan pelabuhan buat mereka (nelayan disana). Kita bangun cold storage sehingga bisa jadi pasar pelelangan ikan terbesar di dunia," janji Rizal.
Untuk kesejahteraan nelayan, lanjut Rizal, pemerintah akan menyediakan rumah susun untuk tempat tinggal sementara nelayan yang membawa kapal-kapal besar dari Pantai Utara Jawa (Pantura).
Kapal-kapal bertonase besar dari Pantura tidak akan bersaing lagi dengan kapal-kapal kecil di perairan Pantura karena beralih mencari ikan di perairan Natuna.
"Jadi ini strategi yang bagus," ucapnya optimis. [sfj/rmol]
KOMENTAR ANDA