Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan pemukiman warga yang terletak di Jalan HM Said, Gang Juki, Medan Timur merupakan salah satu basis peredaran narkoba di Kota Medan. Hal ini disampaikannya disela penggerebekan yang mereka lakukan pada pemukiman yang hanya berjarak sektiar 200 meter dari Markas Polresta Medan tersebut.
"Tempat ini tidak jauh dari Polresta Medan, ini disinyalir jadi basis kampung narkoba dan kita grebek," katanya, Selasa (12/7).
Dalam penggerebekan yang mereka lakukan, petugas mengamankan 5 orang warga yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba. Kelimanya langsung digelandang ke Mapolresta Medan untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga melakukan penggeledahan pada rumah-rumah warga untuk mencari kemungkinan adanya narkoba lainnya yang disembunyikan oleh warga. Total barang bukti yang mereka temukan dalam penggerebekan tersebut yakni 9 paket sabu.
"Kita akan kembangkan terus dan mungkin akan bertambah. Kita akan telusuri asal barang tersebut," demikian Boy J Situmorang.[rgu]
KOMENTAR ANDA