Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan menolak wacana dari Pemerintah Kota Medan untuk menempatkan dokter spesialis pada seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan. Penolakan ini disampaikan Ketua IDI Medan, dr Ramlan Sitompul menanggapi pernyataan Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang mendesak agar Dinas Kesehatan Kota Medan menempatkan dokter spesialis pada setiap Puskesmas yang ada.
Menurutnya, komentar yang disampaikan oleh Walikota Medan tersebut tidak tepat karena sesuai peraturan yang ada Dokter Spesialis melakukan tindakan medis pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) berdasarkan rujukan dari dokter umum pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/Primer (FKTP) seperti Puskesmas.
"Puskesmas itu adalah fasilitas kesehatan tingkat primer untuk melayani 144 diagnosa berdasarkan kompetensi dokter umum. Jadi kalau dokter spesialis ditempatkan di Puskesmas, mau ngapain dia disitu?," katanya, Selasa (12/7).
dr Ramlan menjelaskan, sistem pelayanan kesehatan di era JKM yang diimplementasikan lewat BPJS kesehatan oleh pemerintah merupakan layanan kesehatan yang sifatnya berjenjang dimana penanganan pelayanan kesehatan harus dilakukan pada fasilitas yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, dokter spesialis akan menyalahi aturan jika melaksanakan penatalaksanaan kesehatan kepada pasien pada puskesmas yang masuk kategori FKTP.
"Kalau dokter spesialis melaksanakan pelayanan tingkat lanjutan di Puskesma itu juga menyalahi aturan, karena penatalaksanaan tingkat lanjutan itu pada rumah sakit yang masuk kategori FKTL," ujarnya.
IDI Medan memastikan pernyataan yang disampaikan oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin tersebut merupakan sebuah kekeliruan, yang mungkin karena keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan. IDI Medan menyarankan, jika ingin meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarkat, Pemko Medan membenahi RSU Pirngadi seperti penambahan fasilitas kesehatan, penambahan tenaga dokter spesialis di rumah sakit dan juga menjadikan rumah sakit tersebut menjadi salah satu rumah sakit yang terakreditasi di Kota Medan.
"Kalau sudah terakreditasi itu sudah menjadi salah satu jaminan bagi masyarakat, karena dengan terakreditasi berarti ada standart minimal yang harus dilakukan dalam pelayanan. Ini kan belum, makanya kita tidak bisa mengukur layanan itu sudah bagus atau belum," demikian dr Ramlan Sitompul.
Diketahui Walikota Medan Dzulmi Eldin mendesak agar Dinas Kesehatan Kota Medan menempatkan dokter spesialis pada Puskesmas yang ada di Medan. Hal ini disampaikannya saat melakukan sidak hari pertama pasca lebaran 2016 ke Dinas Kesehatan Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA