post image
KOMENTAR
Meski sudah lanjut usia, tak membuat Bari alias Pak Man (60) mendekatkan diri pada yang maha kuasa. Pria asal Lingkungan X Purwosari, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, malah menjadi pengedar dan pengguna narkoba.

Alhasil, pengedar sabu ketengan ini diciduk polisi dari kediamannya, Senin (11/7) sore. Dari tanganya petugas menyita barang bukti 3 plastik klip kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, dua buah sekop sabu buat dari pipet plastik dan satu buah alat isap sabu (bong).

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Langkat, yang mendapat informasi bahwa di rumah Bari alias Pak Man sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat info tersebut tim opsnal bergerak ke lokasi. Lalu pengerebekan langsung dilakukan.

Benar saja, dari lokasi ditemukan Bari, tengah mengkonsumsi sabu. Petugas juga menyita barang bukti dalam kamar, tepatnya di lemari tersangka dan barang bukti kemudian diamankan serta dibawa ke sat narkoba polres langkat guna proses penyidikan selanjutnya.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih diperiksa secara intensif," tegas Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Narkoba AKP Supriadi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel