post image
KOMENTAR
Aksi bom bunuh diri yang terjadi di kantor Mapolresta Surakarta menunjukkan lemahnya kemampuan ketahanan Indonesia. Kejadian seperti itu bukan pertama kali yang seharusnya dapat dicegah oleh pemerintah.

Anggota DPR RI Komisi II, Yanuar Prihatin menyatakan semakin banyak warganegara Indonesia yang mengikuti paham radikal karena negara tidak mempunyai daya tangkal yang kuat dalam menjaga keutuhan pemahaman Pancasila dan wilayah NKRI.

"Strategi teritorial sudah harus ditegakkan dan kita sebagai negara tidak memiliki daya tangkal yang kuat dan harusnya penting terutama DPR untuk segera merumuskan UU dibidang oertahanan dan keamanan terutama aparat diberi penambahan lebih terkait dengan penangkalan terorisme," jelasnya,  Minggu (10/7).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai saat ini aparat keamanan tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk pencegahan optimal. Dirinya mengambil contoh tentang adanya nilai positif dalam undang-undang supersif zaman Orde baru. Baginya saat itu tidak ada individu dan organisasi anti Pancasila berkembang.

"Sekarang tidak ada undang-undang yang melindungi warganegara dan wilayah NKRI. Sehingga perlu segera merumuskan ulang undang-undang strategi keamanan dan ketahanan mencegah munculnya terorisme dan gerakan yang melanggar HAM," ujar Yanuar.

Dia menilai setidaknya kelompok radikalisme dan organisasi penentang NKRI ditangkap dan negara tidak boleh melakukan pembiaran. Hal ini disebabkan oleh aparat tidak memiliki legitimasi dalam pencegahan tersebut. Sehingga tidak lagi ramai saat terjadi kejadian teror dan bom.

"Sekarang baru kejadian bom dan teror baru ramai. Hal ini dikarenakan aparat tidak memiliki peran pencegahan sehingga jangan ribut ketika  baru kejadian," terangnya.

Yanuar pun meminta agar pemerintah dan DPR untuk menyusun bersama terkait dengan UU pengamalan Pancasila dan revisi tentang regulasi yang mengatur keamanan dan pertahanan. Jaman Orba ada penataran P4 sehingga ada pencegahan secara konversif yang mengatasi kekerasan terutama teror terhadap masyarakat.

"Undang-undang terkait dengan ideologi pancasila sekarang tidak ada dan lemah serta tidak sistematis sehingga belum ada satu gerakan nasional. Adanya penataran P4 menjadi contoh terkait dengan pengamalan ideologi Pancasila," imbuhnya. [hta/rmol]







Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas