Pelaku pencurian di rumah milik Kasubdit IV Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, di Jalan Cinta Kary No 82 A, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya tewas akibat luka tembak yang dialaminya. Pelaku yang sempat terlibat baku tembak dengan petugas kepolisian tidak dapat tertolong akibat luka pada bagian dada kirinya. Jenazah pelaku hingga siang ini masih berada di ruang instalasi jenazah RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan kondisi terakhir pelaku.
"Pelaku sudah meninggal dunia," katanya, Sabtu (9/7).
Diberitakan sebelumnya baku tembak antara petugas dan pelaku pencurian terjadi saat proses penangkapan berlangsung. Polisi yang menyaru sebagai pembeli pada awalnya berhasil meyakinkan pelaku untuk menjual mobil hasil curiannya jenis Toyota Fortuner BK 70 A yang dicurinya dari rumah AKBP Ahyan. Namun ditengah perjalanan, pelaku curiga dan mencoba melarikan diri dari dalam mobil petugas.
Petugas yang hendak menangkap pelaku yakni Aiptu Jhonson Hutajulu dan Bripka Rumapea terkena tembakan dari senjata api pelaku, sementara pelaku juga terkena tembakan dari peluru yang dilepaskan Bripka Rumapea.
Dua orang anggota polisi yang terkena tembakan tersebut saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga saat ini pihak berwenang belum membeberkan identitas pelaku.[rgu]
KOMENTAR ANDA