post image
KOMENTAR
Status dari dinding facebook salah seorang warga berinisial RIP membuat heboh dunia maya di Medan, Selasa (5/7). Sebab yang bersangkutan memposting memo dari manajemen pada salah satu restoran terkenal di Jalan Cik Di Tiro Medan yang berisi sanksi denda Rp 500 ribu bagi staff yang tidak masuk kerja mulai tanggal 4 Juli 2016 hingga Lebaran 2016.

"Memo, Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H, maka Diberitahukan kepada seluruh STAFF ISTANA KOKI, bahwa ketidakhadiran tanpa pemberitahuan (ABSENT/MANGKIR) terhitung dari tanggal 04 Juli 2016 s/d 17 Juli 2016, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000,-/ hari. terima kasih atas kerjasama yang baik," demikian bunyi memo yang diposting tersebut.

Postingan ini langsung mendapat berbagai komentar dari para netizen. Beberapa diantaranya mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh manajemen restoran tersebut.

" hahaahahsh....Udh luar biasa x ia prusahaan itu," kata pemilik akun Diah Eckha Putri.

Kritikan lain juga disampaikan oleh netizen lain. Mereka mengkritik kebijakan yang dilakukan manajemen tersebut sebab menurut mereka tidak setimpal dengan gaji para staff yang bekerja.

"Wahhh pasti besarrrr xxx Gaji disitu yahhh 8jt gak kmana kyknya g.pokoknya. Sedangkan kerja q y baru aja Gaji 2jt tp potongan absent 40-50rb/hari. Jd pengen kerja yg potongan 500rb ahhh byr dpt gaji 8jt lebih," sebut pemilik akun Irvan Faith

Berbeda dengan kritikan yang disampaikan dua orang netizen tesebut seorang pemilik akun Eliana justru terlihat meminta agar para staff bersabar atas kebijakan tersebut.

"Sabar bg istana koki kan sllu rame syg klo klen gak kerja... Mendingan kerja aja ... yg dpt bonus dri pda dpt denda," kata pemilik akun Eliana.

Pihak Manajemen Istana Koki sendiri tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan mengenai kebenaran dari postingan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel