post image
KOMENTAR
Polres Langkat Merayakan HUT Bayangkara ke 70. Dalam HUT ke 70 ini, Polres Langkat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja sebanyak 80 kg, sabu sabu 800 gram dan ribuan botol minuman keras.

Di halaman Mapolres Langkat, sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara, dibakar untuk ganja, sabu diblender dan untuk minuman keras digilas dengan alat berat, Jumat (1/7).

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin, mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk untuk tindak lanjut di kejaksaan dan di pengadilan.

"Ini kita laksanakan sebagai bentuk tindak lanjut kejaksaan dan di pengadilan," ujarnya.

"Narkoba ini sebenarnya tidak dilarang apabila digunakan sesuai fungsi, tidak seperti saat ini yang banyak disalah pergunakan," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, berterimakasih terhadap pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkotika dan minuman keras tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkoba dan minuman keras ini, karena barang tersebut sangat berbahaya bagi generasi generasi kita," ujar Bupati Langkat

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pihak Kejari Langkat, BNN Langkat, Tokoh Masyarakat, dan Personil Polres Langkat. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas