Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan tadi malam. Kali ini, oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berisnisial S yang mereka ringkus.
Diduga S menerima suap terkait kasus perdata di PN Jakpus. Dari OTT itu, komisi anti rasuah mengamankan 30 ribu dolar Singapura atau senilai Rp. 300 juta.
Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengapresiasi kinerja KPK.
"Karena itu kita harus dukung KPK terus. Kita acungi jempol lah ya. Jadi bagi kami Demokrat tetap dukung KPK mau siapapun yang OTT kita dukung," ujar Ruhut Sitompul ketika dihubungi, Jumat (1/7).
Terkait OTT terhadap oknum panitera yang merupakan pejabat peradilan, Ruhut mengaku sedih.
"Karena itu ya, kita sedih. semua aparat penegak hukum, hatinya paling dalam lah yang bicara. Ingat rakyat miskin karena ulah koruptor dan kok mereka tetap jadi koruptor juga. Apalagi lembaga pengadilan," katanya menyesalkan.
Dalam waktu yang berdekatan sebelumnya, KPK menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima terkait pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata 2 perusahaan. KPK juga melakukan OTT terhadap panitera PN Jakarta Utara, terkait penanganan kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
Selain panitera, KPK beberapa hari lalu juga menangkap anggota Komisi III DPR dari Demokrat I Putu Sudiartana karena menerima suap terkait pembahasan proyek infrastruktur di Sumbar agar didanai APBNP.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA