post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi atas nama Menteri Dalam Negeri telah melantik  Dahlan  Hasan Nasution dan Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebagai   Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode 2016-2021. Acara Pengambilan Sumpah /Janji Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan di  Ruang Martabe Kantor Gubsu, Jumat (10/6).

Dengan dilantiknya Dahlan dan Jafar, seluruh kepala daerah di Sumatera Utara yang mengikuti pemuli 2015 telah resmi dilantik.

“Dengan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mandiling Natal pada hari ini, maka di Provinsi Sumatera Utara seluruh kepala daerah dan wakil hasil Pemilukada serentak tahun 2015 yang lalu telah dilantik, minus Kota Pematang Siantar yang sampai saat ini belum melaksanakan Pemilukada dan kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama lagi hal itu dapat dilakasanakan,” kata Erry dalam sambutannya.

Gubernur juga meminta Dahlan dan Jafar sebagai Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan lima hal dalam memimpin Kabupaten Mandailing Natal.  

"Pertama, merangkul kembali segenap kekuatan sosial politik, serta masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sebagai dampak pilkada dalam upaya meningkatkan partasipasi mayarakat. Kedua, mendorong  pertumbuhan dunia usaha dan memberikan stimulan kepada swasta diantaranya dengan menyediakan kemudahan layanan perizinan. Ketiga, prioritaskan penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan pendidikan guna mengurangi kesenjangan sosial. Keempat, benahi kondisi infrastruktur guna meningkatkan daya saing daerah dan kelima, lakukan inovasi dan dorong tumbuh kembangnya kreativitas di lingkungan Pemda maupun masyarakat," jelasnya.

Gubernur juga tidakm lupa mengingatkan Dahlan dan Jafar agar segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mandailing Natal paling lambat tiga bulan setelah dilantik. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"RPJMD Kabupaten Mandailing Natal nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional.Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” demikian Erry. [sfj]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa