
Tapi, pemeriksaan PNS di Lingkup Pemko Binjai itu sama sekali ditanggapi dingin oleh para pejabat di Pemko Binjai. Bahkan, Kabag Humas Pemko Binjai Hendrik Tambunan mengaku belum mengetahui pemeriksaan Ipung. "Saya belum tahu," kata Hendrik, Rabu (29/6).
Pemeriksaan Ipung itu langsung menjadi pembahasan masyarakat di Binjai. Pasalnya, Ipung kerap disebut sebagai perpanjangan tangan penguasa kota Binjai untuk mendapatkan uang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ipung diperiksa bersama 31 orang lainnya dari kalangan anggota DPRD Sumut dan PNS Pemprov Sumut serta di Kabupaten/Kota serta wiraswasta. Mereka diperiksa di Mako Brimob Sumut sebagai saksi untuk tujuh tersangka anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Afan, Budiman P Nadapdap dari Fraksi PDIP, Zulkifli Efendi Siregar dari Fraksi Hanura. Kemudian, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dari Fraksi PAN, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, dan Bustami HS dari Fraksi PPP.[rgu]
KOMENTAR ANDA