post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) Kota Binjai M Mahfullah P Daulay alias Ipung, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap fee BDB, LKPj Pemprov Sumut dan suap interpelasi bekas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho di Mako Brimob Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (29/6) dinihari. Beredar juga informasi jika pejabat ini juga terkait suap fee 7 persen Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut ke Kota Binjai pada tahun 2013 sebesar Rp 92.929.440.000 naik dibanding tahun 2012 yang hanya Rp 88.318.035.661.

Tapi, pemeriksaan PNS di Lingkup Pemko Binjai itu sama sekali ditanggapi dingin oleh para pejabat di Pemko Binjai. Bahkan, Kabag Humas Pemko Binjai Hendrik Tambunan mengaku belum mengetahui pemeriksaan Ipung. "Saya belum tahu," kata Hendrik, Rabu (29/6).

Pemeriksaan Ipung itu langsung menjadi pembahasan masyarakat di Binjai. Pasalnya, Ipung kerap disebut sebagai perpanjangan tangan penguasa kota Binjai untuk mendapatkan uang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ipung diperiksa bersama 31 orang lainnya dari kalangan anggota DPRD Sumut dan PNS Pemprov Sumut serta di Kabupaten/Kota serta wiraswasta. Mereka diperiksa di Mako Brimob Sumut sebagai saksi untuk tujuh tersangka anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Afan, Budiman P Nadapdap dari Fraksi PDIP, Zulkifli Efendi Siregar dari Fraksi Hanura. Kemudian, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dari Fraksi PAN, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, dan Bustami HS dari Fraksi PPP.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel