Pemerintah berencana memberikan izin nelayan tradisional di wilayah Pantai Utara Jawa untuk bisa menangkap ikan hingga ke Pulau Natuna.
Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, hal tersebut lebih baik dibandingkan kondisi perairan Natuna selama ini yang dikuasai kapal asing.
"Banyak sekali nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GT, di Jepara, Pantai Utara. Supaya mereka diberikan izin tangkap di Natuna. Selama ini mereka tidak pernah diberikan izin tangkap di Natuna karena dikasih ke kapal berbendera asing," jelasnya usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta (Rabu, 29/6).
Menurut Rizal, sertifikat dan izin akan dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Perhubungan.
"Presiden meminta agar dua-duanya diintegrasikan, agar secepat mungkin kapal yang di atas 30 GT bisa diarahkan ke Natuna," ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Rizal, dapat dipastikan kapasitas tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Natuna meningkat.
"Selama ini kapasitas tangkap hanya 8,9 persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 8,9 persen. Di masa lalu, kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ," tegasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA