Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengatakan praktik pemalsuan obat sudah pernah mereka ungkap di Sumatera Utara pada tahun 2014 dan 2015 lalu. Praktik pemalsuan tersebut dilakukan dengan mengganti label obat alergi Dipenhydramine dengan label Anti Tetanus Serum (ATS) palsu.
"Yang dipalsukan itu label kemasannya. Sehingga yang dijual seolah-olah ATS asli," kata Kepala BBPOM Medan, Ali Bata Harahap, Rabu (29/6).
Ali Bata menjelaskan, kasus pemalsuan tersebut terjadi pada tanggal 11 Ferbruari 2014 dimana pihak PPNS BBPOM Medan dan Polda Sumut melakukan pemeriksaan pada tersangka berinisial DS di Medan. Kemudian dalam pengembangannya ditemukan praktik serupa di Binjai dengan tersangka HI. Total obat yang dipalsukan dalam kasus ini mencapai 106 ampul ATS Injeksi palsu dan berbagai label palsu yang dicetak. Hasil temuan ini kemudian dikembangkan kembali oleh BBPOM dimana juga menemukan adanya produk yang sama pada salah satu apotik di Medan milik tersangka bernama RS.
Temuan obat palsu yang sama kembali ditemukan pada 2015 lalu pada apotek HJ di Padang Lawas, Sumatera Utara. Dalam kasus ini BBPOM menemukan 850 ampul ATS Injeksi palsu yang dijual pada apotek milik tersangka berinisial WA.
"Seluruhnya sudah ditindak sesuai jalur hukum," ujar Alibata.
Terkait maraknya temuan Vaksin palsu belakangan ini, pihak BBPOM menurutnya belum menemukan adanya indikasi vaksin palsu tersebut.
"Tahun ini belum ada kita temukan vaksin palsu, tapi tim sedang berada dilapangan untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan," demikian Ali Bata Harahap.[rgu]
KOMENTAR ANDA