Dinas Pariwisata kota Binjai, diperkuat oleh Sub Denpom I/5-2 Binjai, aparat Polres Binjai, Satpol PP Kota Binjai, melaksanakan razia gabungan, Selasa (28/6) malam, di mulai sekira pukul 23.00 WIB sampai dengan Rabu (29/6) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Adapun tujuan dari razia gabungan tersebut adalah, untuk mengecek ijin dan keberadaan cafe, tempat hiburan, serta Hotel Kelas Melati yang ada di Kota Binjai.
Selain mengecek ijin, para personel gabungan ini sekaligus melaksanakan antisipasi adanya pendatang asing dan peredaran narkotika di Kota Binjai.
Sebelum dilaksanakannya Razia gabungan tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan arahan dari Kepala Dinas Pariwisata Drs Eka Syaputra, di halaman Kantor Dinas Pariwisata, tepatnya di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke salah satu hotel kelas melati, salah satunya Hotel Lestari, yang berada di Jalan Soekarno Hatta, km 18 Binjai Timur, dari tempat tersebut aparat gabungan berhasil mengamankan 3 pasangan muda mudi yang belum menikah, dan salah satu dari ketiga pasangan tersebut masih dibawah umur, guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pasangan tersebut di angkut dengan mobil truk Satpol PP, guna di mintai keterangan.
Belum puas, Selanjutnya tim gabungan menuju Hotel Grand Kardopa, yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.
Kepala dinas Pariwisata kota binjai, Drs Eka Syahputra, mengatakan tujuan dari kegiatan rajia ini salah satunya adalah untuk mencari tamu tamu yang bukan pasangan suami istri.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk mencari tamu tamu yang bukan pasangan suami isteri, yang nantinya akan ditertibkan, sekaligus akan melihat tamu yang tidak memiliki identitas ataupun kartu pengenal," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA