Sebanyak 21 kilogram ganja kering, hasil dari temuan dari bulan Januari 2016, di musnahkan di halaman Mapolres Binjai, Selasa (28/5), sekira pukul 14.30 WIB.
Barang bukti yang dibakar tersebut, di dapat dari 3 tersangka dan 8 temuan, yang berkasnya sudah P21 dan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri Binjai.
Dengan menggunakan 2 drum yang telah disiapkan, ganja kering yang sebelumnya di simpan di gudang penyimpanan di bakar hingga habis.
Para muspida Binjai diantaranya kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, walikota binjai HM Idaham, Dandim 0203/Langkat Roy Sinaga, kepala BNN Binjai AKBP safwan Khayat, perwakilan pengadilan negeri, perwakilan kejaksaan negeri, secara bersama sama membakar barang bukti ganja kering tersebut.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra salipu, yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti, berharap agar kota Binjai bisa bebas dari narkoba.
"Besar harapan saya, dengan di tangkapnya para pengedar narkoba berikut barang buktinya, bisa memutus peredaran narkoba di kota Binjai," ungkapnya.
"Peran serta dari masyarakat sangat kita butuhkan, semoga masyarakat bisa memberikan informasi seandainya ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," sambung Kapolres.
Walikota Binjai HM Idaham, dalam sambutannya sangat berharap agar kita semua menjauhi narkoba.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan Bisa menjadi suatu peringatan buat mereka yang belum pernah terkena narkoba agar tidak mendekati yang namanya narkoba, apalagi menkonsumsinya," ucap walikota.
"Semoga Dengan pemusnahan ini, kita bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah kita," demikian walikota Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA