Petugas Bea dan Cukai Belawan, Sumatera Utara memusnahkan puluhan ribu barang impor ilegal yang berasal dari sejumlah negara, Selasa (28/6). Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis seperti tanduk binatang, air mineral kemasan, sex toys, majalan porno, peralatan rumah tangga, pakaian bekas dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yakni dibakar dan ditanam.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan, Haryi Limanseto mengatakan puluhan ribu barang ilegal berbagai jenis ini mereka sita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Barang-barang tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Jadi izin edarnya di Indonesia tidak ada," katanya.
Data yang disampaikan, total puluhan ribu barang impor yang dimusnahkan tersebut bernilai miliaran rupiah. Negara-negara asal barang-barang ilegal ini juga masih di lingkup Asia Tenggara khususnya negara Malaysia.[rgu]
KOMENTAR ANDA