Pemerintah sudah seharusnya mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara gratis terhadap anak-anak Indonesia.
Hal itu mesti dilakukan untuk mengatasi ancaman terhadap kesehatan anak-anak akibat jaringan peredaran vaksin palsu yang baru terbongkar.
"Ini sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak, Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan persnya, Selasa (28/6).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah Indonesia perlu memiliki basis data imunisasi nasional. Basis data tersebut dapat diintegrasikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga, riwayat imunisasi anak akan terpantau dengan basis data tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap persediaan vaksin anak.
"Khususnya yang termasuk dalam daftar imunisasi wajib, di seluruh sentra kesehatan yang menyelenggarakan layanan imunisasi anak," papar psikolog forensik kriminal tersebut.
Terlepas dari beberapa jenis vaksin yang diberikan gratis di posyandu, pemerintah sudah sewajarnya memperkuat dukungan bagi penelitian dan pengembangan vaksin dalam rangka memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan.
"Termasuk ketersediaan vaksin yang berkualitas dan berharga terjangkau," jelasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA