post image
KOMENTAR
Lagi-lagi terdengar kabar pencairan tunjangan profesi guru atau pendidik yang bermasalah. Kali ini datang dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Guru di SMPN 1 Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, bernama Riosa Evalina Silitonga, merasa hak yang seharusnya ia terima telah dipotong sepihak oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Deli Serdang.

Berdasar informasi dari lembaga swadaya masyarakat Surya Kebenaran Indonesia (LSM SKI), Rio yang sehari-hari mengajar Bahasa Inggris mengalami pemotongan satu bulan atas Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan 1 (TPP Tw 1). Selain itu, pencairan itu terlambat dari jadwal yang seharusnya.

Sekjen LSM SKI, Irwanto Situmorang, menyatakan pihaknya menduga Kasi Tenfas (tenaga dan fasilitas) Disdikpora Deli Serdang, Firman Sembiring Spd, dan Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Morawa, yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

Rio mengakui selama beberapa waktu menjalani pendidikan pasca sarjana di Universitas Negeri Medan hingga lulus baru-baru ini. Karena itu ia sempat beberapa kali tidak hadir dalam kegiatan mengajar. Namun kegiatannya itu sudah mendapat Izin Belajar dari Bupati Deli Serdang.  

"Saya mengantongi izin Bupati sekolah Pasca Sarjana Unimed. Saya merasa dirugikan sepihak oleh Kepsek dan Pak Firman. Tidak ada transparansi data mengapa ada pemotongan," ujarnya kepada redaksi, Selasa (28/6).

Hasil investigasi LSM SKI ada beberapa guru di SMPN 1 Tanjung Morawa yang beberapa kali tidak hadir selama triwulan pertama dan kedua tanpa alasan yang jelas, namun tidak mendapat pemotongan TPP.

"Jangan mendiskriminasi sepihak. Kami melihat Kepsek SMPN 1 Tamora telah melakukan tindakan pembohongan publik dengan membuat Daftar Hadir yang tidak benar," ujar Irwanto yang mendampingi Rio.

Pihaknya juga mendesak Kabid Dikdasmenjur Dikpora Deli Serdang, Juri Amir, mengambil sikap bijaksana dalam perkara ini.

"Kabid sebagai atasan Pak Firman harus mengambil sikap bijaksana agar keadilan guru di SMPN 1 bisa terpenuhi demi proses belajar mengajar yang baik serta tercipta situasi kondusif," imbuh Irwanto.

Riosa Evalina Silitonga sendiri menyatakan dirinya hanya meminta jawaban yang jelas dari pihak Dinas Dikpora Deli Serdang soal pemotongan sepihak itu. Dia sudah pernah meminta keterangan dari Firman Sembiring soal ke mana larinya dana yang dipotong dari haknya itu, tetapi malah mendapat jawaban menantang.

"Saya sudah minta jawaban. Kalau pun lari ke kas negara enggak masalah bagi saya, saya cuma mau kejelasan. Tapi, dia malah menantang. 'Kau lapor ke KPK pun kami enggak takut', katanya waktu itu," ungkap Riosa. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas