Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman, menolak mentah-mentah undangan Teman Ahok untuk melakukan verifikasi acak terhadap 1 juta KTP dukungan untuk Basuki Purnama alias Ahok.
"Mereka mengundang orang-orang yang meragukan klaim 1 juta KTP, termasuk saya, untuk melakukan verifikasi acak secara langsung. Mohon maaf waktu saya terlalu berharga," kata Habiburokhman lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/6)
Menurutnya, undangan itu adalah bentuk kampanye terselubung untuk mendukung rencana Teman Ahok mengajukan Judicial Review terhadap Pasal 48 UU Pilkada yang baru.
Teman Ahok menolak UU Pilkada hasil revisi, yang mengatur verifikasi faktual dukungan kepada calon perseorangan alias non parpol dilakukan dengan metode sensus atau menemui langsung setiap pendukung calon yang sudah menyerahkan KTP.
"Logikanya kalau data tersebut benar, mengapa mereka keberatan dengan metode sensus? Metode sensus yang diatur UU Pilkada tentu jauh lebih akurat daripada metode verifikasi survei alias acak yang ditawarkan oleh Teman Ahok," ucap Habiburokhman.
Bukannya menerima undangan Teman Ahok, advokat muda ini malah memberi saran kepada kelompok itu.
Pertama, harus minta jaminan dulu kepada Ahok untuk maju lewat jalur independen, dan pastikan segera tanggal deklarasi independen tersebut.
"Bila perlu bikin kontrak politik. Saya khawatir jangan-jangan Ahok lebih tidak yakin dengan klaim KTP 1 juta tersebut daripada saya," sindirnya.
Indikasi Ahok tidak percaya akan klaim 1 juta KTP adalah ia masih terlihat sangat berharap didukung oleh parpol.
"Yang kedua, secara legal buka saja nama penyetor KTP by name by address di website mereka, biarkan rakyat mengecek apakah nama mereka dicatut atau tidak," pungkas Habiburokhman. [sfj/rmol]
KOMENTAR ANDA