post image
KOMENTAR
Pengungkapan dan penangkapan komplotan tiga orang penjual shabu dengan barang bukti seberat 4,8 kg ditambah 5,8 gram oleh Sat Res Narkoba Polresta Medan, Rabu (22/6) lalu terindikasi berkaitan dengan Shabu seberat 270 kg yang pernah ditangkap oleh BNN Sumut.

Hal tersebut ditandai dengan terdapat kesamaan bentuk kemasan shabu 4,8 kg tersebut.     

"Kalau kita lihat sama kemasannya dengan yang ditangkap BNN baik di Sumut maupun di Jawa, dibungkus dengan kemasan teh hijau Cina," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat menggelar siaran pers, Senin (27/6).

Kombes Pol Mardiz Kusin Dwihananto juga mengakui terdapat kemungkinan bahwa shabu yang dijual oleh tiga orang komplotan tersebut berhubungan dengan shabu yang pernah diamankan oleh BNN Sumut beberapa waktu lalu.

"Dulu BNN pernah ngungkap yang di belawan 270 kg. Mungkin ini bagian dari distribusi jaringan yang sama dengan shabu yang ditangkap BNN beberapa waktu lalu," ujarnya.  

Dengan indikasi tersebut, Polresta Medan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran atas hubungan antara tangkapan Polresta Medan dengan tangkapan BNN Sumut.

"Kita akan terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah memang ada hubungannya dengan jaringan Cina," tandas Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. [sfj]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal