Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian diharapkan dapat membawa perubahan di tubuh Polri, khususnya dalam meningkatkan kinerja Polri yang banyak disorot.
Anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala mengatakan Tito merupakan sosok mumpuni dengan rekam jejak yang baik, mulai dari pendidikan, penugasan maupun keberhasilan dalam mengungkapkan kasus. Namun dia juga mengingatkan agar sosok Tito tidak dijadikan “setengah dewa” karena Tito juga manusia biasa yang akan menghadapi banyak tantangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, jika Tito dianggap “setengah dewa” akan muncul rasa percaya diri yang berlebihan (over confidence) dari Tito dan harapan yang berlebihan pula (over expectation) dari masyarakat.
"Kalau yang bersangkutan punya over confidence, nanti bisa sombong, gak mau lagi melihat bahwa dia lembaga yang juga bersandigan dengan lembaga lain, nanti Polri juga yang repot. Kalau over expectation kita juga yang kecewa nantinya. Nanti setelah setahun bekerja tidak ada yang berubah, kan kecewa," kata Adrianus, Sabtu (25/6/2016).
Adrianus menuturkan, sebuah organisasi, termasuk Polri memerlukan kerjasama dengan bergaia pihak agar bisa berhasil. Sebab banyak tantangan yang akan dihadapi Tito dalam memimpin Polri ke depan.
Salah satu masalah yang akan menjadi sandungan besar bagi Tito adalah terkait anggaran. Sekarang ini 70 persen anggaran Polri habis untuk belanja pegawai dan hanya 15 persen untuk belanja modal dan 15 persen lagi untuk belanja barang.
"Itu tidak ideal. Seharusnya 40 persen untuk belanja pegawai, untuk kerja harusnya lebih besar," katanya.
Menurut Adrianus, hal tersebut diakibatkan banyaknya personil Polri yang mencapai 430 ribu orang se-Indonesia.
"Mereka terlalu berat ke orang (personal heavy) sehingga sebagian besar anggaran habis untuk gaji," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Adrianus Tito harus membuat satu koreksi. Salah satunya dengan membuat moratorium penerimaan anggota Polri.
"Jangan ada penambahhan lagi, kecuali ada yang pensiun terus digantikan, tapi tidak lebih dari itu. Kemudian diadakan penyusutan, bisa dengan cara ditempatkan, dipensiundinikan, dilepaskan dengan bonus misalnya, agar Polri makin ramping, lebih efektif kerjanya," sebutnya.
Dikatakan Adrianus, dengan mengefektifkan jumlah personil, akan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sesuai dengan remunerasi Polri yang cukup tinggi sekarang ini mencapai 60 persen.
"Dengan 60 persen sudah bisa didorong untuk memacu kinerjanya," ujarnya.
Dikatakan Adrianus, saat ini kinerja Polri menjadi sorotan, khususnya dalam menangani kasus-kasus laporan masyarakat. Banyak laporan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak selesai ditangani Polri.
Contohnya di Sumut, ada 40-an kasus yang dilaporkan masyarakat di Polda Sumut dan jajarannya, sejak dua hingga tahun lalu belum juga selesai. Masyarakat kemudian melaporkan kepada Ombudsman agar lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu dapat menindaklanjutinya untuk mempercepat penyelesaian kasus yang dilaporkan tersebut.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA