post image
KOMENTAR
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya melarang seluruh jajaran PNS untuk mempergunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016. Menurut Hasban, larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik tersebut merupakan tindak lanjut atas surat anjuran dari KPK yang masuk beberapa waktu lalu.

"Kita ini daerah sifatnya mengikut saja. Kalau sudah ada arahan seperti itu, kita langsung bagikan ke Satuan Kerja (Satker) dan pemerintah daerah," katanya, Senin (27/6).

Hasban tidak menampik pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas ini sulit dilakukan jika hanya mengandakan pengawasan internal mereka. Namun pihaknya mengaku sudah memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran PNS agar turut serta dalam melakukan pengawasan.

"Saya pastikan siapapun yang pakai mobil dinas pasti ketahuan. Anggotanya juga akan memberikan informasi," ujarnya.

Selain membuka penerimaan informasi dari para PNS mulai dari tingkat bawahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu )menurutnya juga sudah menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas ditempatkan di kantor pemprovsu jelang libur lebaran.

"Kita sudah wajibkan harus full (parkiran pemprovsu). Sementara, mobil dinas yang melekat di Satuan Kerja masing-masing, ditempatkan disana," demikian Hasban Ritonga.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan